BREAKING NEWS
Search

KORUPSI VS KEJAHATAN DI INDONESIA


Aksi kejahatan seolah tidak ada habisnya. Media massa maupun elektronik setiap hari memberitakan adanya aksi kriminal. Mulai dari kejahatan kelas teri yang banyak dilakukan oleh penjahat kambuhan sampai kejahatan kelas kakap yang dilakukan oleh penjahat berdasi. Penjahat kelas teri kebanyakan melakukan kejahatan karena himpitan ekonomi, sedangkan penjahat berdasi melakukan kejahatan dengan motivasi memperkaya diri, keluarga, dan kroninya seperti pelaku korupsi dan mafia pajak.

Sudah tak terhitung lagi berapa orang yang mengatakan hukum di Indonesia itu ibarat pisau yang tumpul atas dan tajam ke bawah. Mereka mengatakan seperti itu bukan tanpa alasan, karena kita melihat fenomena kasus-kasus yang terjadi, walaupun tidak semuanya, tapi hukum di Indonesia lebih condong pada masyarakat kalangan bawah. Mulai dari kasus pencurian ayam, pencurian sandal jepit, sampai pencurian motor. Kalau kita boleh membandingkan, kasus kejahatan yang pelakunya adalah masyarakat menengah ke bawah, selalu diusut sampai tuntas dan mendapatkan hukuman yang berat, tapi bagaimana dengan pencuri uang rakyat dan Negara?

Jika pencuri ayam dikatakan hina, seharusnya pencuri uang negara dikatakan nista. Jika pemerkosa dikatakan tak beradab, seharusnya koruptor dikatan biadab, karena mereka telah memperkosa hak-hak rakyat. Dan jika pembunuh dikatakan tak manusiawi, kita boleh mengatakan bahwa koruptor itu tak tahu diri. Mereka manusia, tapi juga membunuh manusia. Mari kita tengok kehidupan masyarakat pedalaman, masih banyak di antara mereka yang tidak memakai benang, kekurangan makan, dan bahkan ada yang meninggal karena kelaparan. Kalau sudah seperti itu, hukuman apalagi yang pantas diberikan pada “pencuri, pemerkosa, dan pembunuh” kalau bukan hukuman mati?

Ada tulisan semacam aturan tertempel di daerah yang rawan pencurian sepeda motor. “Pencuri motor, tembak di tempat.” Sekilas kita dapat melihat bahwa masyarakat ingin pelaku pencurian sepeda motor dihukum mati. Kalau kita ambil mafhum muwafaqahnya, pencuri motor saja dihukum mati, bagaimana dengan pencuri uang rakyat yang membuat rugi banyak pihak dengan kebesaran komersilnya?

Ibarat pohon, korupsi adalah cabang, sedangkan pembunuhan, pemerkosaan,  dan pencurian adalah ranting dari cabang tersebut. Dan cabang itu tidak menutup kemungkinan menumbuhkan lagi ranting-ranting yang lain.

Tapi, biarpun hukuman yang paling cocok bagi koruptor adalah mati, tetap saja Indonesia tak akan melakukannya. Karena di Negara yang korupsinya sudah mendarah daging ini, memang sangat riskan rasanya jika koruptor harus diberantas dengan hukuman mati. Karena siapa yang akan menjadi rakyat dan pemerintah jika semuanya mati? Ketidakberdayaan pemerintah memberantas korupsi bisa dikarenakan hal tersebut atau bisa juga karena virus suap menyuap biasanya menggeliat dalam kasus ini.

Kalau sudah seperti itu, hanya satu yang dapat dilakukan “warga Negara,” yaitu mentaati peraturan-peraturan yang sudah berlaku serta menghukum yang bersalah dengan hukuman yang berlaku pula. Orang bijak mengatakan, “tidak ada yang salah dalam peraturan, tinggal bagaimana kita menyikapi dan melaksanakannya.” Karena perlu kita ketahui, peraturan hanya sebuah peraturan ketika tak ada aksi.


 Ahmad Zaim*


Tulisan ini pernah dimuat di Buletin THE SUYUTHI INSTITUTE edisi 8.


TAG

nanomag

Ikatan Keluarga Alumni Madrasah Raudlatul Ulum | Progresif, Beramal Ilmy, Ilmu Amaly


0 thoughts on “KORUPSI VS KEJAHATAN DI INDONESIA

    Terimakasih atas kunjungan anda....